Pengertian Reformasi
Definisi Reformasi secara umum adalah suatu perubahan perikehidupan suatu masyarakat lama menuju tatanan perikehidupan baru yang secara hukum menuju pada arah peningkatan perbaikan, terutama dalam perbaikan di bidang politik, sosial, ekonomi, dan pendidikan.Tujuan Reformasi
Gerakan reformasi secara umum memiliki tujuan untuk dapat melakukan pembaharuan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bidang hukum,politik, sosial dan ekonomi agar seimbang dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.Sedangakan jika diartikan secara lebih khusus atau spesifik tujuan reformasi dapat dihubungkan dengan beberapa bidang yang berbeda dan memiliki tujuan yang berbeda pula. Berikut adalah tujuan reformasi secara spesifik :
- Reformasi hukum cenderung bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Reformasi politik yaitu bertujuan tercapainya suatu demokrasi .
- Reformasi sosial bertujuan terwujudnya integrase bangsa Indonesia.
- Reformasi ekonomi meningkatkan tercapainya keadilan dalam bermasyarakat.
Faktor Pendorong Reformasi
Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya gerakan reformasi yakni :Bidang Politik salah satunya adanya KKN (Korupsi, Kolusi, nepotisme) dalam kehidupan pemerintah.
Bidang sosial, yaitu adanya tanggal 13 dan 14 mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.
Bidang ekonomi ialah sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.
Sedangkan dibidang hukum yang mendorong munculnya reformasi diIndonesia adalah keadilan dalam perlakuan hukum yang sama diantara warga negara.
Demikian ulasan materi tentang Reformasi, kita sebagai warga negara yang baik tentunya harus berfikir kedepannya, dan menjadikan masyarakat Indonesia semakin cerdas. Mudah mudahan dengan adanya artikel ini ilmu kita semakin bertambah, dan semoga bermanfaat, terimakasih telah berkunjung d, blog radenpost, salam semangat.